pemblokiran PT. Kanefusa

aktifitas produksi maupun office PT. Kanefusa Indonseia sampai saat ini Jum'at 04/01/2011 masih lumpuh, bahkan para karyawan office pun yang mau menyelesaikan laporan bulanan tidak bisa memasuki kantor.
pemblokiran ini berlangsung sejak hari rabu 30 maret 2011, kerusakan terjadi di hampir seluruh area pabrik, air  mati  dan disabotase tidak bisa digunakan, sementara papan logo kanefusa hancur parah,  begitu pula terjadi pada bagian gedung, rolling dor ada yang sudah jebol, sementara kaca lobi retak retak karena dilempari. batu.

keadaan ini sudah berlanjut selama 9 bulan dari terjadinya mogok kerja karyawan kanefusa,  dimana perusahaan membawa ke proses hukum yang mnghasilkan keputusan mogok kerja tidak sah, hal ini diteruskan ke kasasi MA yang akan final perkiraan pada akhir bulan april ,

para karywan yang mogok kerja ingin kembali bekerja tanpa syarat sedangkan perusahaan ingin kasus ini selesai secara hukum dimana perusahaan menang pada pengadilan PHI,

sempat terjadi penyanderaan pada hari rabu sebanyak sekitar 80 orang karyawan disandera selama 24 jam dan bisa keluar perusahaan setelah management menerima untuk berunding dengan para mogok kerja dan aktifitas prosuksi dihentikan.
akan tetapi karena terjadi pada akhir bulan perusahaan tidak bisa melakukan closing bulanan sekaligus ini berpengaruh terhadap laporan bulanan, pembayaran gaji karyawan dan laporan ke pemerintah baik ke pajak maupun yang bersangkutan


EmoticonEmoticon