Tampilkan postingan dengan label Marzuki. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Marzuki. Tampilkan semua postingan
Marzuki Alie: Buktikan & Tangkap PNS Muda yang Punya Rekening Gendut

Marzuki Alie: Buktikan & Tangkap PNS Muda yang Punya Rekening Gendut


Marzuki Alie Jakarta - Ketua DPR Marzuki Alie gerah dengan temuan Pusat Pelaporan Analisa Transaksi Keuangan (PPATK) yang menyebut banyak Pegawai Negeri Sipil (PNS) muda yang kaya raya. Marzuki meminta hal itu diusut.

"Buktikan saja, tangkap saja rekening gendut, kita banyak wacana kok buktikan kalau kurang UU, siapkan UU nya," ujar Marzuki kepada wartawan di gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (7/12/2011).

Menurut Marzuki, PPATK sebaiknya melaporkan temuannya itu ke aparat penegak hukum. Hal ini perlu dilakukan agar dari temuan itu bisa segera diambil langkah hukum.

"Laporkan ke polisi saja, kalau ada payung hukumnya. Kok ribut terus kita habis waktu berdebat. Bekerja cari solusi, habis waktu, ngomong-ngomong seperti ini, tapi gak ada manfaatnya," terangnya.

Marzuki mengatakan, PPATK juga harus aktif membuktikan temuannya, sebagai bentuk tanggung jawab ke publik.

"Harus rasional, berani berbuat tanggung jawab. Laporkan saja makanya," ucapnya.

PPATK mensinyalir terdapat banyak PNS muda yang melakukan praktek pencucian uang dari anggaran negara. Lembaga itu pun meminta Inspektorat Jenderal (Irjen) di Kementerian semakin memperketat pengawasan.

Wakil Ketua PPATK Agus Santoso sebelumnya mengatakan banyak PNS muda berusia 28 tahun yang terindikasi korupsi. Modusnya unik, bersama sang istri, anak muda ini secara aktif mencoba menyamarkan dan menyembunyikan harta yang didapat secara haram.

(her/gun)


View the original article here

Marzuki Alie: Kunjungan Kerja DPR Sudah Izin Pimpinan

Marzuki Alie: Kunjungan Kerja DPR Sudah Izin Pimpinan

 
Ketua DPR Bpk Marzuki Alie menyatakan bahwa kunjungan beberapa Komisi untuk melakukan kunjungan ) sudah dapat izin dari Pimpinan DPR. Marzuki membantah kunker dilakukan secara diam-diam.

Ini Gak ada diam-diam, semuanya persetujuan pimpinan,"ujar Marzuki Alie kepada wartawan di gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (7/12/2011).


Menurut Marzuki, kunker ke luar negeri bagi anggota dewan saat ini sudah dibatasi. Kunker hanya diperbolehkan dalam rangka penyusunan Undang-undang (UU).


"Waktu yang lalu kepergian banyak macamnya, sekarang cuma 1 alasannya, yaitu dalam rangka penyusunan UU. Pulang dari keluar negeri nanti ada UU yang dibuat," terang politisi Partai Demokrat (PD) ini.


Marzuki juga menampik bahwa kunker yang dilakukan beberapa komisi di DPR hanya untuk menghabiskan anggaran jelang tutup buku. Kunker saat ini dilakukan sudah lama direncanakan dan sudah matang.


Tidak ada itu Istilah habiskan anggaran, itukan sudah lama jelas perencanaan dari awal . Kunker boleh untuk selesaikan UU, tapi kalau sekadar revisi tidak perlu," imbuhnya.


Seperti diketahui, Komisi IV bertolak ke empat negara yakni Amerika Serikat, Jepang, India dan Cina terkait RUU Pangan dan RUU Perlindungan dan Pemberdayaan Petani.


Komisi IX pergi ke Korea Selatan untuk mencari masukan terkait revisi UU Nomor 39/2004 tentang Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja di Luar Negeri. Sementara Pansus RUU Penanganan Konflik Sosial (RUU PKS) bertolak ke India dan Swedia.


Kemudian menyusul anggota Badan Legislasi DPR yang terbang ke Cina. Untuk RUU Pengawasan Obat dan Makanan.

Kategori

Kategori