Tampilkan postingan dengan label Sikap. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Sikap. Tampilkan semua postingan
Sikap Azis Terhadap Denny Lecehkan Partai Golkar dan DPR

Sikap Azis Terhadap Denny Lecehkan Partai Golkar dan DPR


Jakarta - Sikap Wakil Ketua Komisi III, Azis Syamsuddin, dalam rapat kerja dengan Kemenkum HAM malam tadi bakal menjadi serangan balik untuk DPR. Tidak hanya itu, Partai Golkar, tempat Azis bernaung, juga tidak luput dari getahnya.

"Apa yang dilakukan Aziz itu melecehkan Partai Golkar dan lembaga DPR," tegas peneliti ICW, Febri Diansyah saat dihubungi, Kamis (8/12/2011).

Febri mempertanyakan balik maksud di balik sikap emosional Azis, terutama terhadap Wamenkum HAM, Denny Indrayana. Kesan yang muncul di publik, lanjut Febri, adalah aksi balas dendam.

"Apalagi kebijakan pengetatan remisi yang dipersoalkan itu korbannya adalah kader partai Golkar," lanjutnya.

Tidak sepantasnya, sikap Azis ditunjukan dalam rapat resmi di DPR. Terlebih lagi, anggota DPR selalu menyatakan mereka sebagai lembaga terhormat.

Publik tengah menabuh genderan perang terhadap korupsi. Dan sudah sepantasnya setiap koruptor diberikan hukuman paling berat.

Jika ada yang salah dalam sebuah kebijakan, Febri menyarankan menempuh jalur hukum. "Bukan justru menunjukkan sikap sok kuasa dan arogan," tandasnya.

Sebelumnya, Wakil Ketua Komisi III, Azis Syamsuddin, sempat berniat mengusir Wamenkum HAM, Denny Indrayana, dalam rapat kerja. Tidak hanya itu, Azis pun memaki-maki Denny yang dianggap tidak sopan.

"Jangan cengengesan. Maaf Anda itu tidak ganteng. Kalau saya mau saya bisa minta anda keluar dari forum ini," hardik Aziz.

Pangkal masalahnya adalah kebijakan Kemenkum HAM memperketat syarat pemberian remisi dan pembebasan bersyarat untuk terpidana kasus korupsi yang dianggap tidak memiliki dasar hukum.

Sedari awal diumumkannya pengetatan syarat pemberian remisi dan pembebasan bersyarat bagi terpidana kasus korupsi, kontroversi langsung mencuat. Sebagian besar masyarakat dan khususnya penggiat perang melawan korupsi mendukung kebijakan untuk menguatkan efek jera bagi pelaku tindak pidana korupsi.

Sebaliknya suara menentang bermunculan dari kalangan DPR. Secara kebetulan pada saat bersamaan, ada beberapa orang politisi yang sedang menjalani proses hukum di KPK sementara yang telah dijebloskan ke dalam penjara otomatis tidak dapat lagi menikmati fasilitas pengurangan masa hukuman rutin (remisi) apalagi pembebasan bersyarat seperti para pendahulu mereka.

(mok/mei)


View the original article here

Sikap Emosional Azis Saat Rapat dengan Kemenkum HAM Disayangkan

Sikap Emosional Azis Saat Rapat dengan Kemenkum HAM Disayangkan


Jakarta - Wakil Ketua Komisi III, Azis Syamsuddin dalam rapat kerja, mengkritisi secara membabi-buta kebijakan Kemenkum HAM yang melakukan pengetatan pemberian remisi untuk koruptor. Kritik anggota Dewan seharusnya juga disertai dengan solusi dalam mencari jalan keluar kebuntuan.

Peneliti Pusat Kajian Anti Korupsi (Pukat) UGM, Hifdzil Alim, menyayangkan sikap Azis yang seperti itu. Sebagai seorang negawaran, tidak sepantasnya anggota DPR bahkan bersikap hendak mengusir mitra kerjanya dalam rapat resmi.

"Seharusnya tidak perlu seperti itu. Itu sangat tidak cerminkan sikap negarawan," jelas Hifdzil saat dihubungi, Kamis (8/12/2011).

Jika Azis tidak setuju dengan kebijakan yang dikeluarkan Kemenkum HAM, seharusnya dikritisi lewat argumen. "Perang tulisan, dibalas dengan tulisan," jelasnya.

"Rapat RT saja saya yakin tidak ada yang seperti itu," imbuhnya.

Dari segi etika saja, lanjut Hifdzil, sikap Azis yang seperti itu sudah layak dipertanyakan. Terlebih lagi jika masuk ke dalam semangat pemberantasan korupsi.

Jika legislatif merasa ada yang salah dengan kebijakan ini, dengan fungsinya sebagai pengawas, anggota Dewan memang diharuskan mengkritisinya. Namun kritik tanpa disertai dengan solusi justru salah.

"Contohnya, Menkum HAM, Anda keliru dengan penerbitan pengetatan remisi. Agar ada payung hukum yang kuat, kami (DPR) akan percepat untuk revisi UU nya," jelas Hifdzil mencoba memberikan contoh bagaimana harus bersikap.

"Tapi yang ada, seringkali tak berikan solusi apa-apa," tegasnya.

Sebelumnya, Wakil Ketua Komisi III, Azis Syamsuddin, sempat berniat mengusir Wamenkum HAM, Denny Indrayana, dalam rapat kerja. Tidak hanya itu, Azis pun memaki-maki Denny yang dianggap tidak sopan.

"Jangan cengengesan. Maaf Anda itu tidak ganteng. Kalau saya mau saya bisa minta anda keluar dari forum ini," hardik Aziz.

(mok/mei)


View the original article here

Sikap Azis Terhadap Denny Lecehkan Partai Golkar dan DPR

Sikap Azis Terhadap Denny Lecehkan Partai Golkar dan DPR


Jakarta - Sikap Wakil Ketua Komisi III, Azis Syamsuddin, dalam rapat kerja dengan Kemenkum HAM malam tadi bakal menjadi serangan balik untuk DPR. Tidak hanya itu, Partai Golkar, tempat Azis bernaung, juga tidak luput dari getahnya.

"Apa yang dilakukan Aziz itu melecehkan Partai Golkar dan lembaga DPR," tegas peneliti ICW, Febri Diansyah saat dihubungi, Kamis (8/12/2011).

Febri mempertanyakan balik maksud di balik sikap emosional Azis, terutama terhadap Wamenkum HAM, Denny Indrayana. Kesan yang muncul di publik, lanjut Febri, adalah aksi balas dendam.

"Apalagi kebijakan pengetatan remisi yang dipersoalkan itu korbannya adalah kader partai Golkar," lanjutnya.

Tidak sepantasnya, sikap Azis ditunjukan dalam rapat resmi di DPR. Terlebih lagi, anggota DPR selalu menyatakan mereka sebagai lembaga terhormat.

Publik tengah menabuh genderan perang terhadap korupsi. Dan sudah sepantasnya setiap koruptor diberikan hukuman paling berat.

Jika ada yang salah dalam sebuah kebijakan, Febri menyarankan menempuh jalur hukum. "Bukan justru menunjukkan sikap sok kuasa dan arogan," tandasnya.

Sebelumnya, Wakil Ketua Komisi III, Azis Syamsuddin, sempat berniat mengusir Wamenkum HAM, Denny Indrayana, dalam rapat kerja. Tidak hanya itu, Azis pun memaki-maki Denny yang dianggap tidak sopan.

"Jangan cengengesan. Maaf Anda itu tidak ganteng. Kalau saya mau saya bisa minta anda keluar dari forum ini," hardik Aziz.

Pangkal masalahnya adalah kebijakan Kemenkum HAM memperketat syarat pemberian remisi dan pembebasan bersyarat untuk terpidana kasus korupsi yang dianggap tidak memiliki dasar hukum.

Sedari awal diumumkannya pengetatan syarat pemberian remisi dan pembebasan bersyarat bagi terpidana kasus korupsi, kontroversi langsung mencuat. Sebagian besar masyarakat dan khususnya penggiat perang melawan korupsi mendukung kebijakan untuk menguatkan efek jera bagi pelaku tindak pidana korupsi.

Sebaliknya suara menentang bermunculan dari kalangan DPR. Secara kebetulan pada saat bersamaan, ada beberapa orang politisi yang sedang menjalani proses hukum di KPK sementara yang telah dijebloskan ke dalam penjara otomatis tidak dapat lagi menikmati fasilitas pengurangan masa hukuman rutin (remisi) apalagi pembebasan bersyarat seperti para pendahulu mereka.

(mok/mei)


View the original article here

Sikap Emosional Azis Saat Rapat dengan Kemenkum HAM Disayangkan

Sikap Emosional Azis Saat Rapat dengan Kemenkum HAM Disayangkan


Jakarta - Wakil Ketua Komisi III, Azis Syamsuddin dalam rapat kerja, mengkritisi secara membabi-buta kebijakan Kemenkum HAM yang melakukan pengetatan pemberian remisi untuk koruptor. Kritik anggota Dewan seharusnya juga disertai dengan solusi dalam mencari jalan keluar kebuntuan.

Peneliti Pusat Kajian Anti Korupsi (Pukat) UGM, Hifdzil Alim, menyayangkan sikap Azis yang seperti itu. Sebagai seorang negawaran, tidak sepantasnya anggota DPR bahkan bersikap hendak mengusir mitra kerjanya dalam rapat resmi.

"Seharusnya tidak perlu seperti itu. Itu sangat tidak cerminkan sikap negarawan," jelas Hifdzil saat dihubungi, Kamis (8/12/2011).

Jika Azis tidak setuju dengan kebijakan yang dikeluarkan Kemenkum HAM, seharusnya dikritisi lewat argumen. "Perang tulisan, dibalas dengan tulisan," jelasnya.

"Rapat RT saja saya yakin tidak ada yang seperti itu," imbuhnya.

Dari segi etika saja, lanjut Hifdzil, sikap Azis yang seperti itu sudah layak dipertanyakan. Terlebih lagi jika masuk ke dalam semangat pemberantasan korupsi.

Jika legislatif merasa ada yang salah dengan kebijakan ini, dengan fungsinya sebagai pengawas, anggota Dewan memang diharuskan mengkritisinya. Namun kritik tanpa disertai dengan solusi justru salah.

"Contohnya, Menkum HAM, Anda keliru dengan penerbitan pengetatan remisi. Agar ada payung hukum yang kuat, kami (DPR) akan percepat untuk revisi UU nya," jelas Hifdzil mencoba memberikan contoh bagaimana harus bersikap.

"Tapi yang ada, seringkali tak berikan solusi apa-apa," tegasnya.

Sebelumnya, Wakil Ketua Komisi III, Azis Syamsuddin, sempat berniat mengusir Wamenkum HAM, Denny Indrayana, dalam rapat kerja. Tidak hanya itu, Azis pun memaki-maki Denny yang dianggap tidak sopan.

"Jangan cengengesan. Maaf Anda itu tidak ganteng. Kalau saya mau saya bisa minta anda keluar dari forum ini," hardik Aziz.

(mok/mei)


View the original article here

Kategori

Kategori