Sikap Emosional Azis Saat Rapat dengan Kemenkum HAM Disayangkan


Jakarta - Wakil Ketua Komisi III, Azis Syamsuddin dalam rapat kerja, mengkritisi secara membabi-buta kebijakan Kemenkum HAM yang melakukan pengetatan pemberian remisi untuk koruptor. Kritik anggota Dewan seharusnya juga disertai dengan solusi dalam mencari jalan keluar kebuntuan.

Peneliti Pusat Kajian Anti Korupsi (Pukat) UGM, Hifdzil Alim, menyayangkan sikap Azis yang seperti itu. Sebagai seorang negawaran, tidak sepantasnya anggota DPR bahkan bersikap hendak mengusir mitra kerjanya dalam rapat resmi.

"Seharusnya tidak perlu seperti itu. Itu sangat tidak cerminkan sikap negarawan," jelas Hifdzil saat dihubungi, Kamis (8/12/2011).

Jika Azis tidak setuju dengan kebijakan yang dikeluarkan Kemenkum HAM, seharusnya dikritisi lewat argumen. "Perang tulisan, dibalas dengan tulisan," jelasnya.

"Rapat RT saja saya yakin tidak ada yang seperti itu," imbuhnya.

Dari segi etika saja, lanjut Hifdzil, sikap Azis yang seperti itu sudah layak dipertanyakan. Terlebih lagi jika masuk ke dalam semangat pemberantasan korupsi.

Jika legislatif merasa ada yang salah dengan kebijakan ini, dengan fungsinya sebagai pengawas, anggota Dewan memang diharuskan mengkritisinya. Namun kritik tanpa disertai dengan solusi justru salah.

"Contohnya, Menkum HAM, Anda keliru dengan penerbitan pengetatan remisi. Agar ada payung hukum yang kuat, kami (DPR) akan percepat untuk revisi UU nya," jelas Hifdzil mencoba memberikan contoh bagaimana harus bersikap.

"Tapi yang ada, seringkali tak berikan solusi apa-apa," tegasnya.

Sebelumnya, Wakil Ketua Komisi III, Azis Syamsuddin, sempat berniat mengusir Wamenkum HAM, Denny Indrayana, dalam rapat kerja. Tidak hanya itu, Azis pun memaki-maki Denny yang dianggap tidak sopan.

"Jangan cengengesan. Maaf Anda itu tidak ganteng. Kalau saya mau saya bisa minta anda keluar dari forum ini," hardik Aziz.

(mok/mei)


View the original article here


EmoticonEmoticon