Dewan Desak Kejaksaan Usut Islamic Center

Cikarang Pusat – Pembangunan Islamic Center trus jadi sorotan. Pasalnya sejumlah indikasi penyimpangan telah mengemuka, namun tak kunjung ada perangkat hukum yang bertindak. Anggota Komisi C Taih Minarno mendesak Kejaksaan Negeri (Kejari) Cikarang segera bertindak.

MAIN BOLA : Warga sekitar bermain bola di tanah kosong dekat pembangunan Islamic Center. Pembangunan Islamic Center dinilai bermasalah, namun perangkat hukum belum konkret menunjukkan tindakkannya. Risky/Radar Bekasi

”Kami (dewan) menduga ada penyimpangan dalam pembangunan Islamic Center, karena hingga kini pembangunan tidak kunjung selesai. Ada kemungkinan mark up anggaran terjadi,” katanya kepada Radar Bekasi, Minggu (4/12).

Dugaan penyimpangan itu, kata Taih, dalam kucuran anggaran tahun 2011 sebesar  Rp20 miliar yang hanya baru terserap kurang lebih 40 persen. ”Itu juga setelah ada teguran dari dewan ke Distarkim (Dinas Tata Ruang dan Pemukiman). Ketika ditegur kondisinya baru 18 persen saja,” bebernya.

Kata Taih, dewan sudah beberapa kali memanggil Distarkim terkait itu. Namun kata dia, Distarkim hanya mengakui kesalahan. ”Distarkim mengakunya khilaf dan lemah dalam pengawasan. Jadi kita minta kejaksaan untuk langsung menanganinya,” tegasnya.

Terpisah, Kasi Intelejen Kejari Cikarang Helena Octavianne mengatakan, kasus Islamic Center sudah ditangani Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Barat. ”Karena ditangani oleh Kejati, jadi kita tidak bisa menanganinya,” tuturnya.

Sayang Asisten PidanaKhusus (Aspidsus) Kejati Jawa Barat Fadil Zumhana kemarin tak bisa dihubungi.

Sekedar diketahui, pembangunan Islamic Center sudah menelan APBD sebesar Rp49 miliar. Terhitung pada tahun 2010 di kucurkan senilai Rp35 miliar, namun yang terserap hanya sebesar Rp29 miliar, di tahun 2011 dikucurkan lagi senilai Rp20 miliar.

Terhitung sejak 18 Oktober 2011, masa adendum pembangunan sudah habis. Sehingga, denda yang harus di kembalikan dari anggaran proyek itu ke kas daerah setiap harinya senilai Rp20 juta. (dul)

Posted by admin on 5 Dec 2011. Filed under Cikarang, News Update. You can follow any responses to this entry through the RSS 2.0. You can leave a response or trackback to this entry

View the original article here


EmoticonEmoticon