Informasi Seputar tambun – Tiga bulan sudah Desa Srimukti sudah tidak memiliki Kades sepeninggalan mendiang almarhum Bonang. Kini jabatan Kades, dijabat sementara oleh Sekdes.
Kabid Pemerinta Desa (Pemdes) Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (BPMPD) Subarnas, pengajuan Pjs (pejabat sementara) Kades Srimukti dari BPD, warga, dan apratur desa sudah diterimanya. Namun kata dia, masih ada beberapa tahapan yang akan diproses pihaknya.
Usulannya sudah sampai ke Bupati Bekasi, tinggal ditandatangani saja untuk diberikan SK Kades,tuturnya.
Pengangkatan Sekdes menjadi Pjs Kades Srimukti, katanya sudah sesuai dengan Perda. Ketika diangkat nanti, jelasnya, masa jabatan Pjs Kades selama enam bulan. Namun kewenanganya tidak dibatasi karena memiliki tugas sama halnya dengan Kades definitif.
“Kalau kami hanya memasilitasi saja untuk melangsungkan pelantikan Pjs Kades, karena untuk menghindari gangguan pelayanan di desa,” paparnya.
“sampai kini penyelenggaran pemerintahan di Desa Srimukti tidak ada hanbatan apapun, maka itu, gunanya Sekdes PNS bisa difungsikan dengan baik di setiap penyelenggaran desa sesuai tupoksinya,” tambah Subarnas.
Menurutnya, salah satu tugas Pjs Kades Srimukti mengantarkan Pilkades yang akan diselenggarakan serempak pada 12 September 2012 di 149 desa se Kabupaten Bekasi.
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
EmoticonEmoticon