Rekonstruksi Pembunuhan Wanita dalam Kardus Digelar

Jakarta - Kepolisian Daerah Metro Jaya akan menggelar rekonstruksi pembunuhan Hertati (35) dan anaknya ER (6) di Jl Poncol, Gang Salon No 141 RT 004/003, Sukapura, Cilincing, Jakarta Utara hari ini. Dalam rekonstruksi ini, dua tersangka Rahmat Awifi (26) dan Kris Bayudi (27) akan dihadirkan.

"Informasi dari penyidik Polda Metro Jaya, rekonstruksi akan dilakukan hari ini pukul 09.00 WIB," ujar kuasa hukum Kris, Jefri Kam melalui pesan singkat kepada wartawan, Kamis (8/12/2011) malam.

Tim advokasi dari LBH Mawar Saron akan mendampingi tersangka Kris dalam rekonstruksi tersebut. Adapun, rekonstruksi dilakukan untuk membuat terang suatu perkara.

Seperti diketahui, Rahmat ditangkap aparat Polda Metro Jaya pada Jumat (15/10/2011) lalu di tempat kerjanya di kawasan Sunter, Tanjung Priok, Jakarta Utara. Setelah membekuk Rahmat, polisi juga menciduk teman kerjanya, Kris. Tersangka Rahmat menuduh Kris telah ikut terlibat dalam pembunuhan Hertati dan ER.

Adapun, Rahmat membunuh Hertati lantaran merasa kesal karena diminta pertanggungjawaban atas kehamilan Hertati. Hertati saat itu diperkirakan tengah mengandung 2 bulan.

Rahmat membunuh Hertati dengan cara membekapnya hingga lemas dan kemudian menusuk perutnya dengan sebilah pisau. ER turut dihabisi setelah melihat ibunya tewas. Dalam keadaan sekarat, Rahmat kemudian menyodomi ER. Setelah itu, rahmat menyiramkan bensin dan membakar mayat ER.

Pada Jumat (14/10) siang, Rahmat kemudian membuang mayat Hertati dalam kemasan kardus televisi di di Jl Kurnia, Gang D, Koja, Jakarta Utara. Sementara mayat ER dibuang dalam kemasan koper di kawasan Cakung, Jakarta Timur pada Sabtu (15/10).

(mei/mok)


View the original article here


EmoticonEmoticon