Kasus adjie notonegoro

Kasus adjie notonegoro

Adji Notonegoro sang perancang terkenal di indonesia kini ditahan di cipinang jakarta timur, kasus adjie notonegoro ini diindikasikan kasus penggelapan
dan termasuk kasus pidana.
Ajie ditahan karena diduga telah  menggelapkan perhiasan milik rekannya senilai Rp3,11 miliar.

ini Sudah dilakukan penahanan sejak malam tadi," kata Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan, as Yusuf, saat dihubungi wartawan, Jumat 16 Juli 2010.

Adjie ditahan setelah menjalani pemeriksaan di Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan. Ajie sudah diperiksa oleh jaksa Dedy Sukarno.

Ajie disangkakan telah melanggar UU Pasal 372 KUHP. Ajie diduga telah menerima titipan dari NAma Melvin Chandrianto Tjhin atau Mervin berupa perhiasan emas berlian untuk dijual dengan harga keseluruhan Rp3,11 miliar.

Sebagian perhiasan tersebut akhirnya terjual dengan harga Rp960 juta. Alih-alih menyerahkan kepada yang berhak, Ajie malah menggunakannya untuk sebagai keperluan pribadi.

Jaksa Dedy Sukarno mengatakan bahwa Berkas perkara Ajie Notonegoro telah dinyatakan telah lengkap. Polisi juga telah menyerahkan berkas perkara, tersangka dan barang bukti.


EmoticonEmoticon