Informasi Iuran BPJS
28 Okteober 2011 bertepatan dengan hari Sumpah pemuda Undang undang BPJS Disahkan oleh DPR dan pemerintah,
hiruk pikuk dan bingung menyambut pengesahan RUU ini, betapa tidak diluar gedung DPR ribuan Masa mengepung DPR untuk Segera mensahkan RUU BPJS setelah
tertunda dari tahun 2004, dilain Pihak RUU itu belum di sinkronisasi baik pasal ayat maupun ketentuan yang lainnya termasuk transformasi beberapa BUMN,
seolah olah setelah diundangkan ada refisi kembali tanpa mekanisme seharusnya yang terjadi di negara ini dengan alasan mepet,
coba kita telisik apa yang kita fahami tentang BPJS Ini,
menurut Info yang saya Ketahui:
BPJS adalah sebuah Badan yang mengelola dana Sosial sDi Negara Indonesia yang diperuntukan
untuk mengelola dana kesehatan, Kecelakaan kerja, Jaminan Hari Tua, Kematian, dan Jaminan Pensiun
BPJS mencakup seluruh Warga Negara Indonesia dari Sabang sampai merauke dijamin kesehatannya Oleh negara
BPJS (menurut yang ngotot ingin mensahkan) bahwa rakyat Indonesia dijamin kesehatannya seumur hidup tanpa ada batasan bentuk penyakit dan berapa lama sakitnya
(mungkin seumur hidupnya di rumah sakitpun ditanggung oleh negara)
terkait masalah Pensiun
Karyawan Swasta Mendapatkan Uang pensiun Sama seperti Pegawai negeri sekarang ini
(jadi antara PNS dan karyawan Swasta jangan panas panasan dan jangan adu gengsi karena PNS dan Swasta sama sama Punya pensiun) hehehe
Sangat Indah Visi dan Misinya
Nah....
sekarang mari kita breakdown masalah dan masalahnya
JAMSOSTEK, TASPEN, ASABRI, ASKES akan dilebur menjadi sebuah Badan yang namanya BPJS yang sekarang baik Orang maupun Systemnya berbeda beda dan diberi waktu sampai
tahun 2014, jika tidak bisa maka PRersiden Indonesia Harus diganti (katanya ...) dan memang tahun 2014 presiden pasti diganti
-----> jika saya Seorang Presiden Saya akan segera menanda tangan tidak peduli Negara bangkrut atau kacau karena kurang dana daripada saya didemo dan dituduh tidak amanat
( dengan mengatasnamakan rakyat dan wong cilik kan bisa padahal takut didemo)
saya kira tidak semudah itu transformasi 4 BPJS dengan masing measing punya pekerjaan yang berbeda beda dan pola fikir yang tentu berbeda, tapi jika ada yang bilang mudah
saya kasih aja tuh ke orangnya biar dia yang ngurusin
itu masalah gampang jangan perlu deperdebatkan
ini adalah masalah yang kedua khusus untuk pekerja swasta formal
"
Mulia Nasution, Staf Ahli Menteri Keuangan, menjelaskan, dalam simulasi BPJS I,
total iuran ketiga program ini sebesar 7% dari pendapatan. Rinciannya iuran jaminan kesehatan 6%,
lalu iuran kecelakaan kerja 0,5% dan kematian 0,5% (baca juga Harian KONTAN, 19 September 2011).
Nah, kata Mulia, khusus jaminan kesehatan, iuran itu ditanggung bersama antara pemberi kerja dan pekerja. M
asing-masing sebesar 3% ditanggung pemberi kerja dan 3% dari pekerja.
dangkan jaminan hari tua dan pensiun masuk BPJS II. Total iuran kepesertaan untuk kelima jaminan itu sebesar 15%,
yang ditanggung pemberi kerja 8% dan pekerja 7%."
sumber http://nasional.kontan.co.id/v2/read/1316571600/77916/Iuran-kepesertaan-BPJS-I-sebesar-7-dari-gaji-
ini artinya apa?
begini saja deh
setiap pekerja dipotong 10% dari gaji pokoknya ( untung tidak gaji grossnya )
dan setiap pemberi kerja harus membayar rata rata 11% dari gaji karyawannya
jika gaji anda 5,000,000 berarti anda harus bayar sekitar 500 rebu dan perusahahaan sekitar 505000
ini belum termasuk pajak lho, sedangkan pajak rata rata jika penghasilan 5 juta kena 15 Persen ,
tung kintang kintung anda dipotong 1 juta minimal atu bulan ,
Masalah yang lebih seru lagi
Untuk Orang Miskin jangan takut ini di subsidi oleh pemerintah tinggal anda bikin surat miskinnya aja ke kelurahan, dont worry dab!!!
flash back sedikit tentang tabung biji melon si warna IJO (tabung gas) satu kampung saya sama PAk lurahnya dibikin jadi kismin hahahaha, dengan alasan yang bijaksana
udah lo jangan repot repot sok kaya, gua cape ngebedain yang kaya dan yang miskin, saya tulis aja semua kismin, biar lo pada kebagean, kalo kagak seneng balikin ke gua
daripada ntar lo gak dapaet ngomel ke gue ( welehhhhhh), itu baru tabung gas
apalagi ini berobat geratis seumur idup, wiiiiiiiiih, ane mendingan bayar 200 rebu dapet surat kismin daripada musti iuran 60000 retiap bulan
cost down browwwww !!!!!!!!!
akhirnya aku rela disebut miskin untuk mendapat subsidi daripada tidak dapet daging kurban ( hehehehehe)
sedikit koq, jika semua rakyat indonesia di hitung kismin semua
nih perkalian kasarnya 230 Juta X 60000 = 13,800,000,000,000 ( tiga belas triliyun sebulan)
buat rakyat sendiri koq repot , biarin aja napa !!!!!!!!!!
paling paling Indon kaya yunani ntar ato seperti paman sam yang ampe sekarang ini krisis gara gara kebanyakan subsidi
padahal subsidi BBM juga katanya mau dicabut di kite, tapi gak papa subsidi BBM duhapus kesehatan di subsisi ( hayoh pilih mending disubsidi yang mana??)
tik politik politik !!!!!!!!!!!!
pengusaha bukannya tidak bisa berpolitik , pasti berfikirnya bagaimana perusahaan ini berjalan lancar dan untung
dan terus maju, sedangkan mayoritas perusahaan yang berada di indonesia adalah perusahaan yang mencoba meminimalisir cost
karena di negara mereka masing masing costnya sudah tidak masuk ( itu udah plus cost preman lho ......)
kebayang kan sebuah perusahaan yang mengerjakan 15 Orang karyawannya harus menyetor uang pensiun dan uang BPJS sebesar 500 rebu aja misalnya setiap karyawan
sementara gajinya aja satu jutaan sebulan dan uang operasionalnya uang pinjaman dari bank,
mendingan ane jadi karyawan bos daripada harus mikirin uang perusahaan yang semakin lama semakin banyak utangnya,
dunia enterpreneur semakin malas .......
jangan jangan anaku nanti untuk menjadi karyawan tetap sudahnya minta ampyunnn ( sekarang juga sudahnya sudah ampun ampunan)
apapun yang terjadi, anaku ... langkahmu makin berat nak !!!!!!!
semoga semoga semoga !!!!!!
indonesiaku baik baik saja
rakyatnya sejahtera, dilindungi oleh sang maha kuasa
pemerintahannya bersih .........
amiiiiiiiin....
Informasi Iuran BPJS
18.28
BPJS Indonesia
Download UU BPJS
Informasi Iuran BPJS
Informasi Tentang BPJS
MAsalah MAsalah di BPJS
Pengelola BPJS
EmoticonEmoticon