Kasus Perkosaan Remaja di XKTV Masuk Persidangan

Jakarta - Berkas kasus perkosaan terhadap remaja putri berinisial PT (19) di tempat karaoke XKTV Senayan City, Senayan, Jakarta Pusat telah dinyatakan lengkap. Kasus tersebut sudah disidangkan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.

"Berkasnya sudah dikirim ke Jaksa Penuntut Umum (JPU) dan sudah dinyatakan P-21. Bahkan kasusnya sendiri telah disidangkan sejak 1 bulan yang lalu," ujar Kasat Reskrim Polres Jakarta Pusat, Kompol Hengky, melalui pesan singkat kepada wartawan, Kamis (8/12/2011).

Peristiwa pemerkosaan itu terjadi pada Selasa, 26 Juli 2011 malam lalu. Saat itu PT dan tersangka KI serta sejumlah kawan-kawannya karaoke di XKTV, Senayan City, Jakarta Pusat.

Acara santai itu diisi dengan minum minuman keras. Diduga karena mabuk, pelaku memperkosa korban yang juga sudah teler karena dicekoki pelaku. Korban diperkosa di dalam kamar mandi XKTV. Peristiwa ini baru dilaporkan pada Jumat 29 Juli 2011.

Tidak hanya itu, KI juga memotret PT yang saat itu tidak berbusana. Foto tersebut lalu diperlihatkan oleh KI kepada teman-temannya melalui BBM.

(mei/mok)


View the original article here


EmoticonEmoticon